Minggu, 24 Agustus 2008

Negeri “Genoside”

04 Agustus, 2008


Oleh: RUDI HARTONO

Ketika Orde Baru tumbang, berbagai catatan tentang kejahatan terhadap kemanusiaan juga terungkap. Sebut saja peristiwa pembunuhan besar-besar yang terjadi sekitar 1965-1969 terhadap mereka yang dianggap anggota, kader, dan simpatisan PKI. Masih ada peristiwa tanjung priok, penembakan misterius (petrus), Talang Sari, Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua. Bahkan, pemerintah Indonesia harus menanggung malu sebagai bangsa “pelanggar HAM”, ketika kasus kerusuhan di Timor Leste, tahun 1999. bukan saja kekerasan yang dilancarkan oleh negara, tekanan ekonomi dan ketegangan dalam hubungan sosial mendorong gejala pembunuhan dan kekerasan yang cukup mengerikan, seperti kasus mutilasi, pembunuhan berantai, sekeluarga dibakar, dan banyak lagi.

Praktek Genosida di Indonesia

Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran sistematis terhadap satu suku atau kelompok dengan maksud memunahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occopied in Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat (Wikipedia Indonesia). Di Indonesia, genosida berlangsung berulang kali, sejak jaman kolonial Belanda. Genosida pertama yang dilakukan Belanda dilakukan oleh Jan Pietersz Coen di Bandaneira, pada tahun 1621. Seluruh penduduknya binasa. Kedua, yang dilakukan oleh Herman Willem Deandels, dengan menggunakan steelsel (tanam –paksa) dan proyek pembangunan jalan raya pos, pada tahun 1808. menurut sumber Inggris hanya beberapa saat paska kejadian; 12.000 orang mati. Ketiga, genoside yang berlansung dibawah tanam paksa (cultural steelsel) dibawah Van De Bosch. Paska kemerdekaan, ada genosida yang dilakukan oleh Wasterling di Sulawesi Selatan. Diperkirakan 40.000 jiwa menjadi korban, sedangkan versi lain menyebutkan 5.000 jiwa. Terlepas dari kontroversi itu, yang jelas sudah terjadi pembunuhan terhadap manusia lain, yang tak dibenarkan oleh hukum manapun. Ada juga genosida yang dilakukan penguasa Belanda terhadap etnis China di Batavia, pada tahun 1740.

Ada genosida yang hampir tidak pernah di ungkap, yakni genosida yang dilakukan pendudukan Jepang di Kalimantan Barat. Sama sekali tidak ada penelitian dan publikasi terhadap kejadian ini, sampai sekarang.

Genosida-genosida yang dilancarkan penjajah kolonial terhadap kaum pribumi dan kelompok minoritas seolah-olah tertularkan kepada perilaku kaum pribumi, bahkan lebih biadab. Pada tahun 1965-66, sebagai buntut dari pertentangan politik antara kiri-kanan dan kepentingan modal asing dibelakangnya, pihak kanan melancarkan genosida terhadap lawan-lawan politiknya. Ada yang menyebut 500 ribu sampai 3 juta. Berbagai penelitian dan penyelidikan menunjukkan betapa peristiwa 1965-66 telah menjadi “holocaust” terbesar setelah kekejaman NAZI, setidaknya hingga sekarang.

Akar Genosida di Indonesia

Genosida yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri tidak terpisah dengan pewarisan kebiadaban oleh kolonialisme. Setelah Indonesia merdeka pun, warisan kolonialisme ini tetap dipertahankan dan dipraktekkan berulang kali oleh pemimpin-pemimpin Indonesia berulang kali dalam sejarah. Setidaknya ada beberapa kesinambungan yang muncul dan memungkinkan watak dan cara-cara kolonial terwariskan kepada segelintir orang-orang Indonesia, seperti; pertama, keberadaan struktur feudal yang dulu dipakai sebagai instrument penguasa kolonial untuk memudahkan menghisap rakyat. Kedua, keberadaan nilai-nilai politik dan hukum yang sebagian masih warisan kolonial. Revolusi nasional belum tuntas dalam melikuidasi semua peraturan –peraturan kolonial ataupun tata-nilai yang berbau kolonialisme. Ketiga, mereka-mereka yang dulunya mendapat kedudukan dan didikan oleh para kolonialis (seperti eks KNIL dan Heiho-Jepang) mendapat tempat yang leluasa paska revolusi kemerdekaan. Merekalah yang menjadi algojo-algojo baru, eksekutor-eksekutor dalam berbagai rentetan genoside paska Indonesia merdeka. Orde baru masih sempat menerapkan tanam paksa meskipun hanya satu jenis tanaman, yakni tebu.

Metode-metode pembunuhan dengan cara mutilasi, bakar korban, dihanyutkan disungai, ataupun perkelahian yang berdarah-darah yang sering kita saksikan dalam masyarakat Indoenesia sedikit banyak dipengaruhi oleh warisan kekerasan di jaman kolonialisme. Meskipun memang ada perbedaan antara motif kekerasan yang dijalankan oleh negara dengan motif kekerasan yang berbau criminal-sadis di masyarakat Indonesia kini, tetapi keduanya punya keterkaitan dengan pertontongan yang pernah dilakukan para kompeni. Penguasa kolonial senang menyiksa dan membunuh para pejuang dengan cara-cara sadis di depan umum. Tujuannya agar masyarakat umum yang menyaksikan menjadi ketakutan dan menghindari untuk melakukan perbuatan yang serupa.

Rudi Hartono, Anggota Redaksi BERDIKARI Online (http://www.berdikari.org), peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), dan Pengurus Eksnas LMND. Sekarang berdomisili di Jakarta.

Sabtu, 23 Agustus 2008

Menguji Keseriusan Golput


Oleh: RUDI HARTONO

Golput semakin menjadi trend politik di Indonesia akhir-akhir ini. Berbagai pelaksanaan pilkada memperlihatkan trend golput yang cukup tinggi, antara 35%-45% terutama pilkada-pilkada yang baru saja berlansung, yakni DKI Jakarta, Jawa tengah, Jawa barat, Sumut, dan Jawa Timur. Tingginya angka golput menjadi ramai sebagai bahan perdebatan yang menyesaki ruang-ruang diskusi di mailing list (milist), talk show, seminar, diskusi dan debat di TV, dan halaman-halaman media massa. Bersamaan dengan itu, ada berbagai seruan “golput” kepada seluruh rakyat yang dilancarkan oleh kaum pergerakan, terutama organisasi-organisasi massa yang selama ini memenuhi jalan-jalan untuk melancarkan protes kepada pemerintah. Tentu mereka punya alasan yang sangat rasional atas sikap politiknya.

Ada yang perlu diuji dari fenomena ini. Golput kemudian seolah menjadi “efouria” baru dan bentuk pelepasan atas penaknya persoalan politik dan ekonomi yang tak sanggup diatasi oleh pemerintah. Lantas, tak sedikit dari kaum intektual dan kelompok gerakan sosial yang menyambut hal ini agak berlebihan. Ibaratnya reporter siaran sepak bola di Indonesia, ketika mengomentari sebuah pertandingan Liga Djarum Super, potensi gol yang masih jauh kemudian dibesar-besarkan seolah-olah sudah nyaris terjadi gol.

Memeriksa Kecenderungan Golput

Golput yang cenderung meningkat bersamaan dengan memburuknya kondisi perekonomian, ketidak-manpuan pemerintah mengatasi korupsi dan persoalan-persoalan sosial-politik, serta pengkhianatan partai-partai hasil pemilu 2004 terhadap janji-janji perubahan mereka empat tahun lalu. Jika memakai ukuran ini, maka memang ada korelasi antara meningkatnya golput dan menciutnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah atas kegagalan pembangunan ekonomi dan penyelesaian problem sosial, politik dan budaya. Tetapi sebesar apa kuantitas mereka? Apakah diantara 40-50% itu bulat-bulat merupakan suara mereka, ataukah hanya merupakan entitas paling kecil (5%?, 10%?..).

Golput mewakiliki kecenderungan yang luas dan beraneka-ragam. Golput juga merupakan tindakan yang dilancarkan atas berbagai motif yang berbeda-beda. Golput bisa dibedakan atas beberapa factor; pertama, persoalan teknis yang meliputi kesalahan teknis dari pemilih sehingga berhalangan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti ketiduran, acara keluarga, kelupaan, berpindah domisili dan lain-lain. Sementara itu, kesalahan teknis juga dapat diakibatkan oleh kecerobohan lembaga pelaksana pemilu (KPU) misalnya pemilih tidak terdaftar, kesalahan pendataan dan lain-lain.

Kedua, golput meningkat akibat berkembangnya apatisme politik dikalangan masyarakat. Apatisme bisa merupakan produk realitas politik, seperti ketidaksukaan terhadap kehidupan politik yang tidak memberikan keuntungan nyata pada pribadi individu. Ada juga afatisme yang lahir dari fikiran sempit tak mau ikut campur politik apapun. Pada jaman orde baru, hal semacam ini tidak dimungkinkan, tetapi sekarang, sikap semacam ini merupakan “hak pemilih” yang tak boleh diganggu-gugat.

Ketiga, golput juga karena problem politik, seperti karena partai yang dijagokannya tidak lolos atau tidak ada satupun kandidat yang menurutnya layak mewakili aspirasinya. Konflik di kalangan partai yang biasanya berakhir dualisme kepemimpinan. Karena KPU hanya menyetujui satu kepemimpinan, maka kepemimpinan yang kalah dalam proses hukum biasanya mengambil jalan golput sebagai bentuk pembangkangan atau bentuk kekesalan.

Keempat, golput dilakukan karena tidak percaya lagi pada mekanisme demokrasi procedural ataupun bentuk demokrasi liberal pada umumnya. Tak seperti bentuk apatisme, kelompok ideologis ini bersifat aktif dalam mendorong kelahiran bentuk demokrasi atau sistem politik yang baru. Mereka terus menerus berkreasi, menyusun dan mempraktekkan hipotesa, yang merupakan bentuk demokrasi baru, semacam demokrasi tandingan, yang akan mengakhiri petualangan demokrasi borjuis.

spektrum dari kelompok ideologis ini cukup heterogen, tidak homogen. mereka bisa mewakili kelompok fundamentalis, yang mengharapkan sebuah tatanan yang lampau, sebuah masa pra-kapitalisme. mereka bisa merupakan kelompok gerakan sosial yang menghindari medan politik, dan meng-kreasi sebuah bentuk partisipasi dari bawah (grassroot). Dan bisa juga merupakan gerakan politik radikal, progressif, yang menghendaki sebuah tatanan politik baru, yang berdasarkan solidaritas klas, gerakan kaum terhisap, untuk sebuah dunia baru. luasnya cakupan mereka, menyebabkan proses pengorganisasiannya juga merupakan hal yang tidak mudah, meskipun dengan goal yang sifatnya umum; anti pemilu borjuis.

Dalam menyerukan Golput, konteks politiknya juga harus jelas. Apakah Seruan Golput atau boikot terhadap mekanisme demokrasi borjuis sebagai hal yang bersifat prinsip; berpartisipasi dalam pemilu borjuis dapat disamakan dengan pengkhianatan terhadap prinsip gerakan revolusioner itu sendiri; Ataukah, seruan golput atau boikot merupakan penyikapan khusus terhadap situasi dan kondisi politik borjuis; yang rule-gamenya begitu buruk, sekedar formalisme suksesi; sedangkan disisi lain, ada gelombang massa yang berfikiran sama dengan kita, dan memperlihatkan sentimen menolak proses politik tersebut. Sebagai contoh, bentuk penyikapan beberapa kelompok kiri terhadap pemilu Pakistan yang dipromosikan Pervez Musharraf.

Bentuk Pengujian

Golput jelas bukan fenomena politik yang berdiri sendiri. Kita tidak bisa terfana dengan fenomena ini dengan terlalu cepat menyimpulkannya, bahwa rakyat sudah tidak percaya lagi dengan bentuk demokrasi prosedural. Suara golput yang mencakup 40% di setiap pilkada harus diberikan pekerjaan guna membuktikan keseriusan politiknya. Seperti pada berbagai proses pemilihan pada umumnya, KPU bisa menyediakan “kotak kosong” yang merupakan bentuk pilihan para pemilih golput. Jadi meskipun “Golput”, pemilih golput tetap diberi tanggung jawab untuk memperlihatkan ekspresi politiknya lewat “kotak kosong”, setidaknya golput bukan ekspresi kemalasan atau apatisme. Jika kotak suara kosong menang, maka hasil pemilu atau pilkada dapat dipertanyakan legitimasinya dan seharusnya dilakukan pemilihan ulang dengan mengusung kandidat baru.

Ide ini jauh lebih konkret dalam mengarahkan arus politik pemilih “golput”, meskipun tidak meminggirkan usaha keras untuk mengkonsolidasikan mereka. Setidaknya, dengan ukuran ini bisa melahirkan sebuah kesimpulan "objektif" guna melahirkan sebuah resolusi baru, bagi hipotesa perubahan sosial di Indonesia, dimasa depan. Jika ini bisa dilakukan, setidaknya pendidikan politik dan partisipasi rakyat bisa terdorong lewat metode-metode seperti ini. Jadi rakyat tidak pasif tetapi tetap harus aktif! Dan, Golput bukan sekedar hak politik setiap warga negara, lebih dari itu, ia merupakan fakta yang harus dihormati! Jadi, upaya memberikan sanksi hukum dan mengusirnya dari wilayah Indonesia merupakan bentuk ketakutan besar para elit politik, yang sangat reaksioner.

Rudi Hartono, Anggota BERDIKARI ONLINE, Peneliti di Lembaga Pembebasan dan Media Ilmus Sosial, dan Pengurus Eksnas LMND.

Kamis, 21 Agustus 2008

Reggae (Ras Muhammad) dan Perjuangan Kebudayaan



Oleh: RUDI HARTONO

Dengan peralatan seadanya, puluhan grup band reggae, diantaranya Primitive, Babylonian, Local Ambience, Primitive, dan Ras Muhammad, tetap bersemangat memperdengarkan lagu-lagu yang terkenal “membebaskan” ini, untuk merayakan “63 tahun” kemerdekaan Indonesia. Penonton yang sudah terbawa lirik dan melodik lagu-lagu reggae, semakin berjingkrak-jingkrak, ketika sebuah band melantunkan lagu “gendjer-gendjer”, lagu yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terlarang itu. Bukan Cuma itu, lagu “Ke Selatan” ciptaan Yayak Kencrit pun begitu enak dilantungkan oleh band reggae ini, mengingatkan aku dengan Band “Modena City Rambler” ketika melantungkan Bella Ciao. Ratusan kaum muda dan penikmat reggae sengaja datang untuk menikmati acara ini. Salah satu band favorit yang ditunggu-tunggu mereka-mereka ini adalah Ras Muhammad, grup musik reggae yang baru saja menggebrak penggemar reggae Indonesia dengan “reggae hari ini”, “siempre”, “leaving Babylon”, dan lain-lain.

Gebrakan Musik Reggae

Ras Mumammad lahir bersamaan dengan periode kebangkitan musik reggae Indonesia. Periode “kebangkitan” reggae terjelaskan oleh kehadiran grup musik reggae yang bukan saja berada di pinggiran bilantika musik nasional, tetapi mereka kini membajiri khasana bermusik di Indonesia, termasuk kesanggupan menyedot perhatian penikmat musik. Kita mengenal Mas Tony Q Rastafara, Steven and Coconut Trees, Souljah, Pasukan Lima Jari, UpRising, Gangstarasta, Joni Agung and Double T sebagai “reggae musicians” yang turut meramaikan jagad musik reggae tanah air. Musik reggae setidaknya mendapat pengakuan public, bukan sekedar musik untuk dinikmati, tetapi juga sebagai aliran musik yang banyak memberikan inspirasi. Salah satu ukuran terbaik dari Industri reggae Indonesia adalah semaraknya Band-Band reggae merilis album indie dengan memasukkan warna-warna Indonesia dalam warna bermusiknya. Reggae Indonesia telah berhasil membentuk jati dirinya, sebuah tahapan yang menunjukkan kematangan.

Ras Muhammad bukan “new entry” dalam musik reggae ataupun gerakan rastafari. Selama 12 tahun bermukim di AS, telah memberikan begitu banyak kesempatan padanya untuk bersentuhan lansung dengan musik reggae, dan tekun mempelajari filosofi “rastafari”. Pengaruh dari “bermukim” di AS ini adalah warna musik Tribal Riddims dari Dancehall Reggae dalam warna musiknya. Akan tetapi, Ras Muhammad tidak begitu saja menerapkan gaya reggae ala AS dalam warna reggae yang disebutnya “reggae Indonesia”. Seperti Mao yang menerapkan Marxisme dengan menggabungkan kepribadian tiongkok, maka Ras Muhammad ingin menerapkan reggae Indonesia, yang menggabungkan hal-hal yang berbau lokal Indonesia.

Ras Muhammad adalah pengagum berat pemikir revolusioner, seperti Karl Marx, Che Guevara, dan Soekarno. Hasrat “pergerakan” yang dimiliki Ras Mumamad di luapkan lewat lagunya yang berjudul “siempre”, sebuah lagu yang mengingatkan kita pada sosok pejuang revolusioer Kuba, Che Guevara. Syairnya yang mudah dicerna dan mengandung emosi “idealisme revolusioner” menggambarkan Ras Muhammad adalah seorang musisi yang “cerdas”. Lagu “siempre” sedikit menyelamatkan muka musik Indonesia dari tuduhan “rendah mutu” dan seolah-olah kebanjiran tema cinta, cemburu ataupun selingkuh.

Reggae dan Perjuangan Kebudayaan

Masyarakat Indonesia sedang mengalami krisis kebudayaan. Krisis kebudayaan yang dimaksud adalah hilangnya seluruh entitas kebudayaan nasional, solidaritas tradisional, dan segala bentuk nilai-nilai kolektif dan egalitarian. Krisis kebudayaan ini sering dipersamakan dengan imperialisme kebudayaan, sebuah proses penjajahan yang dilakukan kekuatan modal multinasional terhadap negeri-negeri dunia ketiga. Penjajahan tidak melulu hanya pada lapangan ekonomi dan politik, tetapi juga berlansung dengan terbuka dalam lapangan kebudayaan. Dalam pertentangan ini, pekerja seni sangat diharapkan melakukan kreasi yang berwatak anti-indiviualisme, solidaritas, egalitarian, demokratik, dan kerakyatan.

Seni tak bisa dipandang netral, tidak memihak, dan terpisah dengan realitas sekitar kita. Dalam masyarakat berkelas, seni dominan (mainstream) dikuasai oleh klas berkuasa, dan dijadikan sebagai senjata untuk menundukkan klas terhisap. Reggae sebagai musik pembebebasan, yang memiliki kontribusi banyak dalam perjuangan kemanusian, ataupun pembebasan nasional bangsa Jamaika. Reggae memang berbeda dengan rastafari, tapi keduanya dilahirkan oleh akar kebudayaan yang sama; Jamaika. Sikap anti penindasan reggae jelas dari peristilahan mereka tentang penguasa penindas, yang disebut sebagai Babylon.

Ras Muhammad, Tony Q Rastafara, dan reggae-reggae lainnya yang sering mengusung protes politik dan kritik sosial, disadari atau tidak, telah masuk dalam pertempuran kebudayaan ini. Meskipun mereka tidak masuk secara lansung dalam arena politik dan menganjurkan perjuangan politik untuk perebutan kekuasaan, seperti yang dianjurkan oleh partai-partai kiri, akan tetapi mereka sedang berjuang menggusur budaya pasar dengan mengajarkan cinta, persaudaraan, dan egalitarianism; nilai-nilai baru yang sangat dibenci oleh penganjur globalisasi dan neoliberalisme.

Terlepas dari reggae yang anti politik, sebuah grup band yang mengusung reggae di Lampung, Red Flag, sedang mengobarkan perjuangan politik melawan system kapitalisme. Dengan slogan; “one soul, one struggle”, grup band yang digawangi oleh Dompak, aktifis JAKER (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat), begitu konsisten mengangkat tema pembebasan dalam lagu-lagunya, termasuk “internasionale”, lagu kebanggan klas pekerja sedunia. Red Flag mempersembahkan kaset-kasetnya untuk pekerja dan kalangan terhisap, dan tak jarang mereka “manggung” di tengah-tengah massa tersebut.

Ras Muhammad sendiri jelas bukan band “menyembah” profit seperti band-band anak muda pada umumnya. Ras Muhammad bahkan rela berkeringat-keringat dalam berbagai panggung gratis yang digelar oleh komunitas reggae ataupun kelompok pejuang demokrasi, seperti perayaan kemerdekaan, kebangkitan nasional, peringatan 14 tahun pembredelan Tempo, dan banyak lagi. Ini jelas bertentangan dengan logika neoliberal yang mengejar profit; mengejar penjualan CD/kaset, mengejar popularitas, dan seluruh aktifitas yang serba “komersil”.

Penulis adalah Anggota Sanggar Satu Bumi, Redaksi BERDIKARI Online, Pengurus Eksnas LMND.

Menggagas “Republik Kedua”


21 Agustus, 2008

Oleh: RUDI HARTONO

“Revolusi Indonesia belum selesai”, seru Bung Karno, hal tersebut untuk menunjukkan, bahwa proses perjuangan seluruh kekuatan nasional untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka, bebas, mandiri, berdaulat---meminjam slogan Tan Malaka; Merdeka 100%--belumlah tuntas. Kita belum pernah mengelolah dan menjalankan ekonomi kita dengan betul-betul bebas; Rakyat Indonesia belum pernah menikmati kekayaan alamnya, berupa minyak, gas, batubara, mineral, hasil hutan, dan banyak lagi. Jika yang dimaksud bebas dan merdeka adalah kesetaraan dan persamaan antara bangsa-bangsa di dunia, maka kemerdekaan dan kebebasan itu belum eksis dalam tata-hubungan antara bangsa-bangsa saat ini, termasuk Indonesia.

Republik Indonesia, yang kini menjadi label dari (kurang-lebih) 250 juta manusia yang mendiami kawasan dari sabang sampai merauke, tidak memiliki “independesi” dalam menjalankan politik, ekonomi dan kebudayaannya sendiri. Meskipun berlimpah kekayaan alamnya, begitu besar sumber daya manusianya, dan sangat strategis posisinya dalam perdagangan dan perekonomian Internasional, sekitar separuh penduduknya disebutkan miskin (49,5%, versi Bank Dunia); sekitar 40% dari angkatan kerjanya menganggur; sekitar 14 juta penduduknya masih buta huruf; kelaparan, gizi buruk, dan busung lapar terjadi dimana-mana, dan pemerintah tak sanggup berbuat apapun. Inikah kemerdekaan yang kita rayakan tiap tanggal 17 Agustus itu?

Basis Kelahiran Republik Kedua
Republik pertama mengacu kepada republik yang dilahirkan oleh revolusi nasional 1945, sebuah republik yang digagas dan diperjuangkan secara mati-matian oleh para pahlawan pembebasan nasional. Bung Karno, Tan Malaka, Amir Syarifuddin, Syahrir, adalah sedikit dari sekian banyak tokoh yang melahirkan republik pertama ini. Beban berat berada dipundak tokoh-tokoh tersebut; struktur ekonomi-politik yang sudah begitu matang dan dipelihara oleh kolonialisme sekitar 300 tahun. Dengan tertatih-tatih, republik yang baru mencoba melepaskan diri dari segala bentuk kekangan dan mentalitas warisan kolonialisme.

Perjuangan tak kenal ampun Republik Pertama menyempurnakan Indonesia merdeka tidak tuntas. Kerja membangun Indonesia yang betul-betul merdeka; berdikari dibidang ekonomi, mandiri dibidang politik, dan berkepribadian dalam lapangan budaya, diinterupsi dan dihancur-leburkan oleh sebuah suksesi berdarah-darah. Kekuasan baru berkehendak mengembalikan jalan Indonesia kepada neokolonialisme, imperialisme. Orde baru tidak membangun sebuah republik, tapi hanya menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa kuli, dan kuli diantara bangsa-bangsa. Nasionalisme yang dikibarkan Orde Baru bukan nasionalisme Indonesia Merdeka, melainkan nasionalisme yang memelihara kepatuhan dan ketundukan seluruh rakyat, dengan todongan senjata dan “genosida”, agar tidak mengancam kekuasaannya. Proyek yang disokong oleh imperialisme masih terus berjalan hingga kini, bahkan semakin intensif dan sukses. Pemerintahan yang berkuasa adalah benar-benar pemerintahan yang bermental “inlander”. Ekonomi yang berjalan benar-benar bertujuan untuk memenuhi kerakusan kapitalis asing, dan menyingkirkan kepentingan seluruh rakyat.

Desakan imperialisme telah mengoyak-ngoyak ekonomi nasional; menjarah kekayaan alam dan sumber materialnya, menjadikan tenaga kerja Indonesia tidak produktif dan dibayar murah, dan 250 juta rakyat Indonesia betul-betul merupakan pasar bagi produk mereka. Desakan ini melahirkan perlawanan balik. Setidaknya ada tiga komponen bangsa ini, yang sedang berjuang melawan serbuan tersebut, yakni kaum nasionalis, agamais, dan kaum sosialis. Kelompok ini begitu heterogen dan masih berserakan. Mereka merupakan sangat minoritas di parlemen, begitu terkucilkan dipartai-partai, terisolasi dalam kalangan akademisi; tapi mereka menyesaki jalan-jalan dengan aksi-aksi massa, mereka menyesaki pemukiman kumuh, desa-desa, pabrik-pabrik, dan teritori-teritoti miskin. Tiga komponen bangsa ini---nasionalis, agamais, dan sosialis—yang menentang dominasi asing dengan berbagai cara, merupakan embrio dari kekuatan Indonesia baru: Republik Kedua.

Gagasan Republik Kedua
Harus ada gagasan baru, yang menghimpun seluruh kekuatan nasional; nasionalis, agamais, dan sosialis, dalam menentang dan menghentikan serbuan ekonomi Negara-negara maju, seperti AS, Eropa, Jepang, China, dan lain-lain. Menghentikan serbuan asing, harus dengan memperkuat “kedaulatan nasional”. Memperkuat Negara nasional bukan berarti menegakkan superioritas Negara terhadap rakyat, tetapi menjadikan Negara sebagai benteng yang melindungi kepentingan rakyat. Neoliberalisme menyingkirkan peran Negara dalam kehidupan ekonomi, pelayanan sosial (pendidikan dan kesehatan), serta konflik antara masyarakat versus korporasi. Gagasan baru akan melakukan sebaliknya; Negara akan mengintervensi mekanisme pasar, mengorientasikan produksi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, dan melindungi rakyat dari kemiskinan, pengangguran, dan “kekerasan politik”.

Gagasan Republik kedua menuntut kepemimpinan nasional yang baru, yang berwatak berani dan progressif berhadapan dengan kepentingan asing. Bentuk-bentuk kekuasaan lama; UU berbau neoliberal, sistem politik oligarkhis, dan korupsi yang merajalela, harus dilikuidasi dan digantikan dengan bangunan yang sama sekali baru.

Penulis adalah Anggota Redaksi BERDIKARI Online, Peneliti di LPMIS, dan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).