Sabtu, 23 Agustus 2008

Menguji Keseriusan Golput


Oleh: RUDI HARTONO

Golput semakin menjadi trend politik di Indonesia akhir-akhir ini. Berbagai pelaksanaan pilkada memperlihatkan trend golput yang cukup tinggi, antara 35%-45% terutama pilkada-pilkada yang baru saja berlansung, yakni DKI Jakarta, Jawa tengah, Jawa barat, Sumut, dan Jawa Timur. Tingginya angka golput menjadi ramai sebagai bahan perdebatan yang menyesaki ruang-ruang diskusi di mailing list (milist), talk show, seminar, diskusi dan debat di TV, dan halaman-halaman media massa. Bersamaan dengan itu, ada berbagai seruan “golput” kepada seluruh rakyat yang dilancarkan oleh kaum pergerakan, terutama organisasi-organisasi massa yang selama ini memenuhi jalan-jalan untuk melancarkan protes kepada pemerintah. Tentu mereka punya alasan yang sangat rasional atas sikap politiknya.

Ada yang perlu diuji dari fenomena ini. Golput kemudian seolah menjadi “efouria” baru dan bentuk pelepasan atas penaknya persoalan politik dan ekonomi yang tak sanggup diatasi oleh pemerintah. Lantas, tak sedikit dari kaum intektual dan kelompok gerakan sosial yang menyambut hal ini agak berlebihan. Ibaratnya reporter siaran sepak bola di Indonesia, ketika mengomentari sebuah pertandingan Liga Djarum Super, potensi gol yang masih jauh kemudian dibesar-besarkan seolah-olah sudah nyaris terjadi gol.

Memeriksa Kecenderungan Golput

Golput yang cenderung meningkat bersamaan dengan memburuknya kondisi perekonomian, ketidak-manpuan pemerintah mengatasi korupsi dan persoalan-persoalan sosial-politik, serta pengkhianatan partai-partai hasil pemilu 2004 terhadap janji-janji perubahan mereka empat tahun lalu. Jika memakai ukuran ini, maka memang ada korelasi antara meningkatnya golput dan menciutnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah atas kegagalan pembangunan ekonomi dan penyelesaian problem sosial, politik dan budaya. Tetapi sebesar apa kuantitas mereka? Apakah diantara 40-50% itu bulat-bulat merupakan suara mereka, ataukah hanya merupakan entitas paling kecil (5%?, 10%?..).

Golput mewakiliki kecenderungan yang luas dan beraneka-ragam. Golput juga merupakan tindakan yang dilancarkan atas berbagai motif yang berbeda-beda. Golput bisa dibedakan atas beberapa factor; pertama, persoalan teknis yang meliputi kesalahan teknis dari pemilih sehingga berhalangan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti ketiduran, acara keluarga, kelupaan, berpindah domisili dan lain-lain. Sementara itu, kesalahan teknis juga dapat diakibatkan oleh kecerobohan lembaga pelaksana pemilu (KPU) misalnya pemilih tidak terdaftar, kesalahan pendataan dan lain-lain.

Kedua, golput meningkat akibat berkembangnya apatisme politik dikalangan masyarakat. Apatisme bisa merupakan produk realitas politik, seperti ketidaksukaan terhadap kehidupan politik yang tidak memberikan keuntungan nyata pada pribadi individu. Ada juga afatisme yang lahir dari fikiran sempit tak mau ikut campur politik apapun. Pada jaman orde baru, hal semacam ini tidak dimungkinkan, tetapi sekarang, sikap semacam ini merupakan “hak pemilih” yang tak boleh diganggu-gugat.

Ketiga, golput juga karena problem politik, seperti karena partai yang dijagokannya tidak lolos atau tidak ada satupun kandidat yang menurutnya layak mewakili aspirasinya. Konflik di kalangan partai yang biasanya berakhir dualisme kepemimpinan. Karena KPU hanya menyetujui satu kepemimpinan, maka kepemimpinan yang kalah dalam proses hukum biasanya mengambil jalan golput sebagai bentuk pembangkangan atau bentuk kekesalan.

Keempat, golput dilakukan karena tidak percaya lagi pada mekanisme demokrasi procedural ataupun bentuk demokrasi liberal pada umumnya. Tak seperti bentuk apatisme, kelompok ideologis ini bersifat aktif dalam mendorong kelahiran bentuk demokrasi atau sistem politik yang baru. Mereka terus menerus berkreasi, menyusun dan mempraktekkan hipotesa, yang merupakan bentuk demokrasi baru, semacam demokrasi tandingan, yang akan mengakhiri petualangan demokrasi borjuis.

spektrum dari kelompok ideologis ini cukup heterogen, tidak homogen. mereka bisa mewakili kelompok fundamentalis, yang mengharapkan sebuah tatanan yang lampau, sebuah masa pra-kapitalisme. mereka bisa merupakan kelompok gerakan sosial yang menghindari medan politik, dan meng-kreasi sebuah bentuk partisipasi dari bawah (grassroot). Dan bisa juga merupakan gerakan politik radikal, progressif, yang menghendaki sebuah tatanan politik baru, yang berdasarkan solidaritas klas, gerakan kaum terhisap, untuk sebuah dunia baru. luasnya cakupan mereka, menyebabkan proses pengorganisasiannya juga merupakan hal yang tidak mudah, meskipun dengan goal yang sifatnya umum; anti pemilu borjuis.

Dalam menyerukan Golput, konteks politiknya juga harus jelas. Apakah Seruan Golput atau boikot terhadap mekanisme demokrasi borjuis sebagai hal yang bersifat prinsip; berpartisipasi dalam pemilu borjuis dapat disamakan dengan pengkhianatan terhadap prinsip gerakan revolusioner itu sendiri; Ataukah, seruan golput atau boikot merupakan penyikapan khusus terhadap situasi dan kondisi politik borjuis; yang rule-gamenya begitu buruk, sekedar formalisme suksesi; sedangkan disisi lain, ada gelombang massa yang berfikiran sama dengan kita, dan memperlihatkan sentimen menolak proses politik tersebut. Sebagai contoh, bentuk penyikapan beberapa kelompok kiri terhadap pemilu Pakistan yang dipromosikan Pervez Musharraf.

Bentuk Pengujian

Golput jelas bukan fenomena politik yang berdiri sendiri. Kita tidak bisa terfana dengan fenomena ini dengan terlalu cepat menyimpulkannya, bahwa rakyat sudah tidak percaya lagi dengan bentuk demokrasi prosedural. Suara golput yang mencakup 40% di setiap pilkada harus diberikan pekerjaan guna membuktikan keseriusan politiknya. Seperti pada berbagai proses pemilihan pada umumnya, KPU bisa menyediakan “kotak kosong” yang merupakan bentuk pilihan para pemilih golput. Jadi meskipun “Golput”, pemilih golput tetap diberi tanggung jawab untuk memperlihatkan ekspresi politiknya lewat “kotak kosong”, setidaknya golput bukan ekspresi kemalasan atau apatisme. Jika kotak suara kosong menang, maka hasil pemilu atau pilkada dapat dipertanyakan legitimasinya dan seharusnya dilakukan pemilihan ulang dengan mengusung kandidat baru.

Ide ini jauh lebih konkret dalam mengarahkan arus politik pemilih “golput”, meskipun tidak meminggirkan usaha keras untuk mengkonsolidasikan mereka. Setidaknya, dengan ukuran ini bisa melahirkan sebuah kesimpulan "objektif" guna melahirkan sebuah resolusi baru, bagi hipotesa perubahan sosial di Indonesia, dimasa depan. Jika ini bisa dilakukan, setidaknya pendidikan politik dan partisipasi rakyat bisa terdorong lewat metode-metode seperti ini. Jadi rakyat tidak pasif tetapi tetap harus aktif! Dan, Golput bukan sekedar hak politik setiap warga negara, lebih dari itu, ia merupakan fakta yang harus dihormati! Jadi, upaya memberikan sanksi hukum dan mengusirnya dari wilayah Indonesia merupakan bentuk ketakutan besar para elit politik, yang sangat reaksioner.

Rudi Hartono, Anggota BERDIKARI ONLINE, Peneliti di Lembaga Pembebasan dan Media Ilmus Sosial, dan Pengurus Eksnas LMND.

0 Comments: