(Tempe, Tahu, Terigu, Beras, Kedelai, Minyak Goreng, dll)
Belum habis penderitaan rakyat miskin akan sulitnya mencari Minyak Tanah. Beberapa hari ini, derita itu makin bertambah parah dengan terus melambungnya harga Tempe, Terigu, Kedelai, Minyak Goreng, Minyak Tanah dan sayur-mayur. Harga Tempe dipasaran yang biasanya Rp 2000, naik menjadi Rp 3500,- Tahu naik jadi Rp 3.000, Minyak Goreng naik menjadi Rp 12.000/Kg, Tepung Terigu naik menjadi Rp 8000,- .
Dalam situasi di mana pendapatan riil masyarakat tidak kunjung meningkat, kenaikan harga-harga bahan pangan telah menambah buruk kondisi kehidupan rakyat Indonesia- yang telah terpuruk sejak beberapa kali dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah SBY-JK.
Kenaikan harga kedelai, terigu, beras, minyak goreng dll, semakin memperkuat dugaan gejala krisis pangan yang dihadapi bangsa Indonesia, sebagai bangsa agraris. Kenaikan harga-harga kebutuhan pangan sebagaimana tersebut diatas, adalah puncak dari tiadanya keseriusan pemerintah membangun pertanian dan program swasembada pangan ditengah tren terus meningkatnya kebutuhan dalam negeri dan lonjakan harga dunia.
Kenaikan harga minyak mentah dunia telah mendorong pengembangan terhadap bahan bakar nabati. Bahan Bakar Nabati (selanjutnya disebut Bioenergi) adalah Bahan Bakar penganti minyak yang dapat diciptakan dari; Jagung, Kedelai, Gandum dan Beras. Karena banyak orang mulai menggunakan bioenergi mau tak mau kebutuhan akan bahan dasar pembuatan bioenergi mengalami peningkatan. Jagung, Kedelai, Gandum (bahan dasar Terigu) dan Beras yang dulu hanya digunakan sebagai bahan pangan, kini memiliki fungsi tambahan sebagai bahan dasar Bioenergi.
Indonesia dengan penduduk terbesar saat ini sudah menjadi salah satu negara terpenting pengimpor pangan dunia yang diincar oleh banyak negara yang berusaha menembus pasar dengan berbagai cara. Termasuk melalui perjanjian di forum multilateral seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), menekan melalui lembaga pemberi pinjaman utang seperti Bank Dunia atau Dana Moneter Internasional (IMF), atau pun lewat pemberian berbagai fasilitas perdagangan seperti kredit ekspor atau fasilitas berkedok bantuan pangan.
Menurut kami kenaikan harga bahan pangan lebih disebabkan oleh faktor: 1.) Persediaan bahan pangan ada dalam kendali beberapa tangan swasta (oligopoly), sehingga harganya rentan untuk dipermainkan; 2.) Produktivitas nasional rendah, sehingga kelangkaan persediaan bahan pangan menyebabkan kenaikan harga (hukum kelangkaan kapitalisme); 3.) Negara tak berdaya mengendalikan harga bahan pangan yang berada dalam kendali swasta; 4.) Negara tak memiliki/ tak menguasai produktivitas sosial bahan pangan yang vital bagi rakyat; 5.) Tenaga produktif (terutama teknologi dan bahan-bahan produksi yang tak mampu diproduksi oleh rakyat Indonesia) dikuasai/dikendalikan kwantitas, kwalitas dan harganya oleh modal asing.
Bagaimana Mengatasinya?
Hutang Luar Negeri yang sedemikian besar-yang diharuskan oleh Negara-Negara Penjajah kepada Pemerintah kita dari Soeharto hingga SBY – menjadi alat bagi Negara-Negara Penjajah untuk setiap saat mengatur bangsa kita, sebagai bangsa yang diatur-atur oleh bangsa lain (dijajah), kita tidak bisa merencanakan pembangunan yang bermanfaat bagi jutaan rakyat miskin sebab pabrik-pabrik kita (industri) bukan dibangun untuk kepentingan jutaan rakyat Indonesia itu, tetapi untuk kepentingan penjajah dan antek-anteknya.
Akibat lemahnya tenaga produktif nasional, yang tak mampu memproduksi semua kebutuhan bahan pangan, akhirnya bangsa kita lebih bergantung pada pasokan bahan pangan produksi luar negeri (Impor). Padahal segala jenis bahan baku telah ada baik di dalam perut maupun di permukaan bumi nusantara. Pemerintah SBY-Kalla lebih senang membuat kebijakan perdagangan bebas, yang berdampak pada hancur industri nasional, dari-pada harus membangun Industri Dalam Negeri.
Kita semua paham bahwa pembangunan tenaga produktif nasional (baca: industrialisasi nasional) merupakan tugas bangsa ini ke depannya. Tapi bagaimana-pun, di depan mata saat ini terdapat ancaman krisis yang langsung menyentuh rakyat- yang akan bertambah buruk kala solusi rezim tidak tepat. Jika rezim masih tetap tunduk pada arus pasar bebas (Neoliberal), tidak hanya mayoritas rakyat yang akan terkena imbasnya, tetapi juga sektor industri kita yang telah rapuh ini. Maka dari itu, sebagai tahapan awal pembangunan tenaga produktif nasional, langkah yang harus ditempuh sesegera mungkin (mendesak) oleh rezim ini seharusnya adalah melindunginya. Penurunan harga (subdisi) seluruh bahan pangan merupakan salah satu kebijakan yang seharusnya dapat diambil dalam rangka perlindungan tenaga produktif (Indutri Nasional).
Oleh karena itu kami serukan kepada semua rakyat miskin—yang memang dimiskinkan karena terjajah untuk segera bersatu bersama kami, SRMK, memperkuat barisan perjuangan, mari kita berjuang menolak kenaikan harga bahan pangan sambil menuntut: turunkan harga seluruh bahan pangan rakyat! Ingat perubahan untuk kesesejahteraan tergantung dari jerih payah perjuangan kita bersama. Jangan lagi menunggu perubahan akan datang dari DPR dan Pemerintah, sebab mereka adalah antek PENJAJAH.
Jalan keluar, yang harus selalu kita tuntut ke Negara dan kita kampanyekan karenanya tidak lain adalah:
- Negara harus membuat program penurunan harga dengan menerapkan subsidi bagi seluruh kebutuhan pokok (Terigu, Kedelai, Minyak Goreng, Susu, Beras, Telor, Minyak Tanah/BBM, dsb).
- Negara harus mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur semacam pasar-pasar murah yang akan menjual barang-barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah republik- terutama di kantong-kantong rakyat miskin.
- Negara harus membatalkan pembayaran utang luar negeri dan mengalihkan dananya untuk membiayai program mendesak penurunan harga bahan pangan tersebut di atas- juga pembiayaan-pembiayaan mendesak lain: penggratisan pendidikan dan kesehatan, pembangunan rumah-rumah murah bagi tuna wisma, peningkatan gaji PNS, militer, dan guru secara nasional, dsb..
- Negara harus merevisi (meninjau ulang) seluruh kontrak ekspor kekayaan energi (minyak bumi, gas, dan batubara) dan seluruh kontrak kerjasama dengan korporasi-korporasi migas dan batubara di Indonesia. Beberapa tujuannya adalah untuk melindungi kedaulatan energi nasional (di tengah kenaikan harga minyak dunia), peningkatan dominasi Negara atas keuntungan (saham) dan sistem pengalihan teknologi (kebijakan manajemen internal), serta menyediakan basis bagi pembangunan industri nasional ke depan.
- Negara harus sudah mulai mempersiapkan proyek-proyek besar pembangunan industri nasional (kilang minyak dan gas nasional, industri minyak goreng nasional, industri susu nasional, industri farmasi&kimia nasional, indutri gula nasional, industri semikonduktor (piranti dasar) nasional, industri logam&mesin nasional, industri biodiesel nasional, industri pertanian dsb) yang akan memutus ketergantungan Negara akan impor pasar dunia dan menciptakan lapangan kerja massal yang dapat menyerap puluhan juta penganggur.
Di terbitkan Oleh :
Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Serikat Pengamen Merdeka (SPM), Laskar Pemuda Rakyat Miskin (LPRM), Sanggar Belajar Rakyat Miskin Kota (SBRMK)
0 Comments:
Post a Comment